logo-pmjnews.com

Olahraga

Senin, 27 Desember 2021 21:04 WIB

Polda Metro Izinkan Kafe Gelar Nobar Final AFF, Tapi Ini Aturannya

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Final Piala AFF 2020. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net).
Final Piala AFF 2020. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net).

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya mengizinkan para pemilik kafe untuk menggelar nonton bareng (nobar) Final AFF Suzuki Cup 2020 antara Indonesia melawan Thailand.

Meski begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meminta agar penyelenggaraan nobar Final AFF 2020 berjalan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

"Nobar kan ada aturannya, misalnya di kafe ya harus sesuai dengan ketentuan. Pertama, kapasitasnya harus 50 persen dari jumlah maksimal," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021).

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Yeni).

Ketentuan kedua, pemilik kafe juga harus menyediakan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini diperlukan agar tiap pengunjung yang hadir dapat dipastikan dalam kondisi sehat dan telah menerima vaksin Covid-19.

"Aplikasi Peduli Lindungi juga harus dimiliki setiap tempat penyelenggaraan nobar," terangnya.

Jika pemilik kafe tidak mengikuti ketentuan dalam penyelenggaraan nobar Final AFF Suzuki Cup 2021 antara Indonesia dan Thailand, Zulpan menyebut pihaknya akan memberikan sanksi lebih lanjut.

"Kalau lebih dari kapasitas 50 persen, akan disanksi, bisa ditutup nanti itu izin usahanya atau kena sanksi sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Sebagai informasi, Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand pada babak Final AFF Suzuki Cup 2020. Final ini akan berlangsung dalam dua kali leg pertama digelar pada Rabu, 29 Desember 2021 sementara leg kedua diselenggarakan pada Sabtu, 1 Januari 2022. 

BERITA TERKAIT