test

Fokus

Minggu, 5 September 2021 13:00 WIB

Heboh Kebocoran Data Vaksin, Masyarakat Harus Waspada

Editor: Hadi Ismanto

Lipsus Heboh Kebocoran Data Vaksin, Masyarakat Harus Waspada. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Beberapa hari belakangan jagad media sosial dihebohkan kebocoran data pribadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi). NIK tersebut diketahui beredar dari sertifikat vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi yang bisa diakses oleh orang lain.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut kebocoran NIK bukan hanya terjadi pada Presiden Jokowi, tetapi juga dialami oleh pejabat lainnya. Karena itu, jajarannya sedang bergerak untuk melindungi data-data tersebut agar tidak terulang.

"Tadi malam kami sudah mendapatkan informasi mengenai masalah ini (bocornya NIK Jokowi) dan sekarang ini sudah dirapikan sehingga data para pejabat ditutup," ungkap Budi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Sementara untuk meningkatkan keamanan Sistem PeduliLindungi, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Infomasi (Kemenkominfo) telah melakukan migrasi Sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional (PDN) pada 28 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB.

Migrasi tersebut meliputi migrasi sistem, layanan aplikasi, dan juga database aplikasi PeduliLindungi. Migrasi turut dilakukan terhadap Sistem Aplikasi SiLacak dan Sistem Aplikasi PCare.

"Pemerintah terus mengawasi keseriusan seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga keamanan Sistem Elektronik dan Data Pribadi yang dikelolanya, baik dalam hal teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia, " jelas Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi.

Istana Sesalkan Kebocoran Data Pribadi Jokowi

Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram).
Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram).



Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyesalkan kebocoran data pribadi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia meminta ada langkah khusus untuk menjamin kerahasiaan data pribadi.

"Menyayangkan kejadian beredarnya data pribadi tersebut. Berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa," ungkap Fadjroel dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021)

Menurut Fadjroel, perlu ada langkah khusus yang bisa mengamankan data masyarakat. Dia menyarankan agar kementerian atau lembaga tidak hanya melakukan perlindungan data milik Presiden.

"Berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa, termasuk melindungi data milik masyarakat," jelasnya.

Gerak Cepat, Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Vaksinasi

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pemalsuan sertifikat vaksinasi Pedulilindungi. (Foto: PMJ News/Yeni).
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pemalsuan sertifikat vaksinasi Pedulilindungi. (Foto: PMJ News/Yeni).

Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka ilegal akses data kependudukan dan TCare. Mereka membobol data tersebut dan melakukan login pada aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan sertifikat vaksin sehingga dapat diperjualbelikan secara bebas.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus pemalsuan ini terbongkar setelah polisi menemukan akun Facebook atas nama Tri Putra Heru, yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksinasi tanpa suntik vaksin, bahkan datanya terintegrasi ke aplikasi PeduliLindungi.

"Pengakuan sementara, dia sudah menjual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi," ujar Fadil dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (3/9/2021).

"Dua orang pengguna sekaligus pemesan berhasil kita amankan berinisial AN (21) dan DI (30). (Pemesan) ini membeli sertifikat vaksin tanpa divaksin melalui akun Facebook yang tadi sudah saya sebutkan dengan harga Rp350 ribu dan Rp500 ribu," imbuhnya.

Fadil mengatakan, kedua tersangka berinisial FH dan HH memiliki akses terhadap data NIK dan TCare lantaran salah satunya bekerja sebagai staf di kantor Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara.

"Mengapa dia punya akses data ke NIK dan bisa akses TCare, karena yang bersangkutan merupakan pegawai di kantor Kelurahan Kapuk Muara," jelasnya.

Polisi Imbau Warga Lapor Jika Ada Pemalsuan Sertifikat Vaksin

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: PMJ News).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: PMJ News).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau melihat adanya kasus penyalahgunaan atau pemalsuan sertifikat vaksin khususnya dari aplikasi PeduliLindungi.

"Apabila ada informasi pemalsuan sertifikat vaksin atau penyalahgunaan aplikasi PeduliLindungi, dapat melapor ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui media sosial Instagram @cyberpoldametrojaya atau Whatsapp ke posko pengaduan di nomor 0811-1311-0110," kata Fadil kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Fadil mengungkap, laporan masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam membongkar kasus penyalahgunaan sertifikat vaksin yang kerap beredar luas di pasaran.

"Termasuk dengan pengungkapan kasus ini juga kami peroleh dari informasi tersebut. Maka dari itu jika ada pihak yang ketahuan menjual sertifikat vaksin dapat diinformasikan ke kami, karena ini demi kesehatan dan keselamatan kita bersama," pungkasnya.

Pelaku Penyalahgunaan Akses ke Sistem PeduliLindungi Diberhentikan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: PMJ News/Fajar).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: PMJ News/Fajar).

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memperingatkan siapa pun agar jangan pernah mencoba menyiasati sertifikat vaksinasi terlebih dilakukan pada aplikasi PeduliLindungi.

Menurut dia, petugas akan mengetahui keaslian sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi karena aplikasi yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut terintegrasi secara sistem.

"Jangan mencoba-coba menyiasati sertifikat vaksin karena pasti ketahuan, kan sistemnya terintegrasi," ujar Wagub Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/9/2021) malam.

Riza pun mengingatkan kepada pegawai-pegawai pemerintahan untuk tidak menyiasati sertifikat vaksinasi. Pasalnya, tindakan ini termasuk pelanggaran hukum dan bakal ditindak tegas.

"Siapa pun yang mencoba membobol (data pribadi tanpa izin), akan dikejar, ditangkap dan diberi sanksi. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan biar diproses secara hukum yang berlaku," tuturnya.

"Penyalahgunaan wewenang itu bukan contoh yang baik, mohon jangan ditiru, kami tentu akan tindak tegas, Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap, biar diproses secara hukum yang berlaku," sambungnya.

Kemendagri Imbau Warga Tak Unggah Data Kependudukan ke Medsos

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah. (Foto: Dok Net/ Istimewa)
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengunggah data kependudukan ke media sosial.

Menurut Zudan, data kependudukan yang banyak beredar di dunia maya di antaranya KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK). Pasalnya, unggahan ini dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tindak kejahatan.

"Banyaknya gambar KTP elektronik dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," ungkap Zudan dalam keterangannya, Minggu (28/7/2021).

Menurut Zudan, sejauh ini sudah begitu banyak data kependudukan yang diunggah ke media sosial. Jumlahnya mencapai jutaan jika merujuk dari penelusuran Google.

"Sekadar contoh, ketik 'KTP elektronik' di Google, dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas," tuturnya.

"Begitu juga ketika ketik clue 'Kartu Keluarga' di google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK," sambungnya.

Zudan menambahkan, Kemendagri tengah mengkaji cara melindungi NIK yang terlanjur tersebar ke publik. Dia berharap berharap pelaku penyebar data tersebut dihukum setimpal.

BERITA TERKAIT