logo-pmjnews.com

News

Minggu, 28 Februari 2021 10:18 WIB

Ketua KPK: Jangan Berpikir Pejabat yang Terima Penghargaan Tidak Korupsi

Editor: Hadi Ismanto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan tindak pidana korupsi bisa menjerat siapapun. Temasuk pejabat yang dinilai berprestasi dan mendapat penghargaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Firli menyusul diamakannya Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah yang sebelumnya sempat diberikan penghargaan.

"Kita memang memberikan (penghargaan kepada) seluruh pejabat negara yang berprestasi," ujar Firli Bahuri saat konferensi pers secara virtual di kanal Youtube KPK RI, Minggu (28/2/2021).

"Tapi coba ingat, korupsi disebabkan karena ada kekuasaan, kesempatan, keserakahan, dan kebutuhan. Jangan berpikir kalau ada orang yang menerima penghargaan tidak melakukan korupsi," sambungnya.

Menurut Firli, tindak pidana korupsi terjadi karena ada pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan. Dia berharap seluruh penyelenggara negara yang diberikan amanat oleh rakyat melaksanakan hal tersbeut dengan baik.

Firli menjelaskan, setidaknya ada 30 jenis tindak pidana korupsi seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

"Yang tidak kalah penting bagaimana penyelenggara negara harus tetap berkomitmen tidak melakukan korupsi dengan memelihara amanat rakyat. Karena pemberantasan korupsi tidak memakai tindakan tapi penyelidikan masyarakat," tuturnya.

Diketahui, Nurdin Abdullah pernah mendapat anugerah Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017. Nurdin dinilai berintegritas dan berhasil melakukan inovasi dalam sektor pelayanan publik dan birokrasi pemerintah.

Di bawah kepemimpinannya, Sulawesi Selatan mendapat beberapa penghargaan, misal Laporan Keuangan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2018.

Sulawesi Selatan juga meraih Top 40 Inovasi Pelayanan Publik melalui Inovasi Sejuta Ikan dan penghargaan kelembagaan Berkinerja Utama dalam menguatkan SIDA (Sistem Inovasi Daerah) 2018.

BERITA TERKAIT