Minggu, 28 Februari 2021 08:08 WIB
Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta-Bogor-Bandung untuk Besok
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Masyarakat yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Namun, kartu identitas ini setiap 5 tahun harus diperbarui masa berlakunya. Besok, Senin (1/3/2021) ada 5 mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI.
Adapun bagi warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Lippo Plaza Kramat Jati. Kemudian, bagi yang ada di Jakarta Pusat, kamu bisa mengunjungi Kantor Pos Lapangan Banteng. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Berikutnya, mobil SIM Keliling yang ada di Grand Mall Cakung melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Utara. Lalu, warga Jakarta Barat bisa datang ke Citraland Mall. Untuk Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.
Sementara itu, warga Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa datang ke Polsek Tamansari, karena satu unit mobil SIM Keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Terakhir, ada Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling pada hari ini Senin. Lokasinya berada di ITC Kebon Kelapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yaitu Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C. (Korlantas Polri).