logo-pmjnews.com

News

Minggu, 31 Januari 2021 09:09 WIB

Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta-Bogor-Bandung untuk Besok

Editor: Ferro Maulana

Pelayanan SIM dan STNK.(Foto: PMJ News/ Ilustrasi)
Pelayanan SIM dan STNK.(Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -   Bagi masyarakat yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kartu identitas ini setiap Iima tahun harus diperbarui masa berlakunya. Besok Senin (1/2/2021) hadir lima mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI Jakarta. 

Adapun warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Lippo Plaza Kramat Jati. Sementara bagi yang ada di Jakarta Pusat, dapat mengunjungi Kantor Pos Lapangan Banteng. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Pelayanan SIM. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net)
Pelayanan SIM. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net)

Kemudian, mobil SIM Keliling yang ada di Grand Mall Cakung melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Utara. Sedangkan, warga Jakarta Barat bisa datang ke Mall Citraland. Untuk Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Sementara itu, warga Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa datang ke Polsek Tamansari, karena satu unit mobil SIM Keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Terakhir, ada Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling besok Senin. Lokasinya yakni di ITC Kebon Kelapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

BERITA TERKAIT