test

News

Kamis, 25 Februari 2021 21:01 WIB

KPK: Vaksinasi Covid-19 untuk Semua Pegawai dan Tahanan

Editor: Hadi Ismanto

Seorang penerima vaksin Covid-19 tengah menjalani penyuntikan vaksinasi- (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi soal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada para tahanan korupsi sebagai salah satu upaya mencegah penularan virus corona di lingkungan lembaga antirasuah.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan program vaksinasi Covid-19 tersebut juga menyasar pegawai KPK, jurnalis, dan pihak eksternal, termasuk pedagang kantin di KPK.

"Vaksinasi Covid-19 tersebut dilakukan terhadap seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait lainnya yang berada di lingkungan KPK, termasuk di antaranya tentu para tahanan dan jurnalis yang bertugas di KPK," ungkap Ali Fikri, Kamis (25/2/2021).

Menurut Ali, KPK sebagai suatu entitas organisasi terdiri atas pegawai dan pihak lain yang saling berinteraksi satu sama lain. Penyuntikan vaksin ini merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus corona.

"Dalam kaitan pencegahan penyebaran covid-19 secara berkelanjutan, diperlukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di lingkungan KPK," tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 39 tahanan dari 61 tahanan KPK sudah disuntik vaksin Covid-19. Berdasarkan foto yang dibagikan Humas KPK, mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara termasuk salah satu tahanan yang disuntik vaksin.

BERITA TERKAIT