logo-pmjnews.com

News

Kamis, 25 Februari 2021 19:24 WIB

Terlibat Korupsi Bansos Covid-19, Polisi Buru Sekdes Cipinang Bogor

Editor: Ferro Maulana

Korupsi bansos. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)
Korupsi bansos. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Polres Bogor diperbantukan Polda Jawa Barat, masih melakukan pengejaran pada Sekretaris Desa Cipinang Bogor yang bernama Endar Suhendar yang terlibat dalam  korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. Hingga saat ini, Endar sudah berstatus sebagai tersangka dan juga buronan kepolisian selama kurang lebih satu pekan.

“Ya (buron), masih kita lakukan pengejaran hingga hari ini,” terang Kapolres Bogor, AKBP Harun, melalui siaran persnya, Kamis (25/2/2021).

Harun melanjutkan, Sekdes Cipinang tersebut meraup uang dari dana bansos milik masyarakat Bogor sebesar Rp54 juta dengan bantuan dari staffnya dan puluhan figur.

“Sebelumnya dia ini bekerja sama dengan salah satu staffnya yang telah diamankan berinisial LH dimana membantu dia untuk memanipulasi 30 data penerima bansos. Dia juga meminta bantuan kepada 15 orang figuran untuk mencairkan dana bansos tersebut,” sambungnya.

“Dana bansos itu kan tiap bulannya Rp600 ribu, dapatnya kan tiga bulan jadi total Rp1,8 juta. Dikali 30 warga itu sekitaran Rp 54 juta semua totalnya. Sementara dia bayar si iguran ini sekitar Rp 250 ribu per orangnya,” terang Harun.

Hingga saat ini, 15 orang figuran yang terlibat dalam kasus korupsi dana bansos tersebut masih berstatus saksi, namun jika terdapat bukti lebih kuat, semuanya akan dinaikkan menjadi tersangka.

 

 

 

BERITA TERKAIT