logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 25 Februari 2021 16:10 WIB

Ungkap Klinik Ilegal, Polisi Selamatkan Janin yang Ingin Diaborsi Ibunya

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Polda Metro tunjukkan barang bukti klinik aborsi.(Foto ; PMJ/Yen).
Polda Metro tunjukkan barang bukti klinik aborsi.(Foto ; PMJ/Yen).

PMJ NEWS - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat aborsi ilegal di Jakarta. Basis praktek aborsi tersebut diketahui di sebuah apartemen di Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam penangkapannya, polisi mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti alat-alat yang digunakan untuk melakukan tindakan aborsi.

“Totalnya empat orang, namun satu orang yang berinisial MAS sedang ditangguhkan sementara,” ungkap Yusri, Kamis (25/2/2021).

“Kronologis lengkapnya itu, MAS ini merupakan ibu yang sedang dilakukan tindakan aborsi. Saat kita datang dia sudah diberikan obat perangsang dan sedang mengalami kontraksi, usia kandungannya saat itu sudah 7 bulan. Kemudian tersangka kami bawa ke Polda, karena ada pendarahan kita rujuk ke rumah sakit terdekat dan saat ini sudah melahirkan seorang anak laki-laki,” sambungnya.

Diketahui lebih lanjut, tersangka berinisial MAS tersebut bersama dengan anaknya saat ini sedang diamankan di sebuah yayasan bernama Shelter Gembala Baik di kawasan Jakarta Timur. Sementara tiga orang tersangka lainnya sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut di kepolisian.

BERITA TERKAIT