logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 25 Februari 2021 12:55 WIB

KPK Segera Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Bansos, 3 Orang Politisi PDIP

Editor: Hadi Ismanto

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: PMJ/Dok Net).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: PMJ/Dok Net).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang terkait dugaan perkara suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Salah satunya adalah politikus PDI Perjuangan, Ihsan Yunus.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) terkait suap pengadaan bansos untuk Jabodetabek tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindankan, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Selain itu, KPK juga memanggil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir. Ketiga saksi ini juga politikus PDIP.

Sementara dari pihak kementerian, KPK memanggil dua orang anggota tim pengadaan barang atau jasa bansos dalam rangka penanganan Covid-19 Rizki Maulana dan Firmansyah. Ada juga pihak swasta, yakni Direktur PT Asri Citra Pratama bernama Mutho Kuncoro.

Kendati begitu, diketahui secara pasti perihal terkait pemeriksaan penyidik KPK. Keterangan mereka dibutuhkan guna melengkapi berkas perkara para tersangka penerima suap bansos Covid-19.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terkait suap bansos Covid-19 di sebuah rumah di Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu (24/2) lalu yang diyakini sebagai rumah Ihsan Yunus. Namun, tim tidak bisa menemukan satu dokumen pun yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Penggeledahan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ujar Ali, Rabu (24/2/2021) kemarin.

BERITA TERKAIT