test

Entertainment

Rabu, 24 Februari 2021 20:08 WIB

Hasil Puslabfor, Polisi: Spesimen Rambut Jennifer Jill Positif Metaphetamin

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora didampingi Paur Dokliput Humas Polres Metro Jakarta Barat Bripka Achmat Ashari. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mendapatkan hasil pemeriksaan spesimen rambut publik figur Jennifer Jill (JJ), dimana hasil Puslabfor tersebut sudah diterima penyidik.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora didampingi Paur Dokliput Humas Polres Metro Jakarta Barat Bripka Achmat Ashari menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima hasil spesimen dari artis berinisial JJ

"Hasil pemeriksaan spesimen dari rambut artis JJ adalah positif mengandung metaphetamine,” ungkap Arif Purnama Oktora saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Keterangan Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora didampingi Paur Dokliput Humas Polres Metro Jakarta Barat Bripka Achmat Ashari.
Keterangan Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora didampingi Paur Dokliput Humas Polres Metro Jakarta Barat Bripka Achmat Ashari.

Menurut Arif, hasil pemeriksaan spesimen rambut tersebut memiliki keakuratan dengan durasi satu hingga tiga bulan artinya dalam durasi waktu tersebut yang bersangkutan artis JJ memungkinkan telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat ini pihaknya akan terus mengambil keterangan dari yang bersangkutan (artis JJ) dimana hasil urine yang bersangkutan dengan hasil pemeriksaan spesimen rambut mempunyai perbedaan

Arif melanjutkan, berkenaan adanya perbedaan dari hasil sebelumnya dengan hasil spesimen rambut tentunya pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait hasil temuan sekarang.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah membawa artis berinisial JJ untuk melakukan pemeriksaan spesimen rambut Dipuslabfor Polri Sentul Bogor Jawa Barat dimana pengambilan sampel tersebut dilakukan sebelumnya yang bersangkutan hasil urinenya negatif narkoba.

Kemudian Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu dan dikenakan Pasal 112 UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

BERITA TERKAIT