test

Hukrim

Selasa, 6 Oktober 2020 17:05 WIB

Terungkap, Pembunuh Pemulung di Bekasi Sudah Lima Kali Beraksi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya soal kasus penganiayaan. (Foto: PMJ News)

PMJ – Karim (34) sebagai pelaku yang melakukan aksi perampokan serta penganiayaan hingga korban tewas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ternyata sudah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali.

“Dari pengakuan yang bersangkutan dia sudah melakukan hal tersebut sebanyak lima kali. Akan tetapi, ini masih kita dalami ya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020).

Kombes Yusri juga menyampaikan tersangka Karim ini kerap berganti-ganti rekan selain dengan tersangka Sukandar (49) dalam melakukan aksinya tersebut.

Karim juga diketahui pernah melakukan penganiayaan terhadap tukang balon di daerah Cikarang pada 16 Agustus lalu. Motif tersangka melakukan hal tersebut karena hendak menguasai harta benda milik korban.

"Untuk modusnya sama untuk menguasai harta milik korban yang pada saat itu adalah bekerja sebagai tukang balon. Mungkin teman-teman masih ingat, bulan Agustus tanggal 16 itu ada penemuan sementara, korban itu tidur kemudian dianiaya dan dibawa ke rumah sakit, berakhir meninggal dunia," ungkap Yusri.

"Pada saat itu mereka memang melihat ya. Kemudian mengambil uang Rp100.000 milik korban," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi dua pelaku memukuli dua orang pemulung tengah tidur. Di akun Instagram @bekasikinian menampilkan video aksi kedua pelaku yang langsung memukul korban dengan menggunakan balok.(FJr/ Fer)

BERITA TERKAIT