test

Hukrim

Selasa, 6 Oktober 2020 18:24 WIB

Terkait Kasus Penganiayaan di Bekasi, Polisi: Korban dan Pelakunya Pemulung

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penganiayaan dan perampokan yang dilakukan oleh tersangka Karim (34) dan tersangka Sukandar (49) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menyebut para tersangka menyerang korbannya yang sesama berprofesi sebagai pemulung.

"Saya pertegas, bahwa korbannya semua pemulung dan pelakunya pemulung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020).

Kombes Yusri juga menyebut pihaknya saat ini masih mendalami keterangan dari para tersangka yang melakukan pengincaran kepada pemulung. Akan tetapi, dia juga menyebut pelaku menyebut lebih mudah merampok pemulung.

"Kalau menurut keterangan awal lebih mudah, dan lebih tahu. Semua yang dilakukan hampir rata-rata (korban) dalam keadaan tidur, sehingga dilakukan penganiayaan dengan mudah," kata Yusri.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi dua pelaku memukuli dua orang pemulung sedang tidur. Dilihat di akun Instagram @bekasikinian video itu memperlihatkan aksi kedua pelaku yang langsung memukul korban dengan menggunakan balok. (Fjr/ Fer).

BERITA TERKAIT