test

Hukrim

Jumat, 19 Februari 2021 15:34 WIB

Kasus Stadion Manggala Krida, KPK Geledah 2 Lokasi Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Kasus pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta anggaran APBD 2016-2017 terus dikembangkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua lokasi terkait kasus tersebut dilakukan penggeledahan.

Kedua lokasi adalah Kantor PT DMI cabang Yogyakarta di Kelurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman, Yogyakarta dan Kantor PT Arsigraphi di Jl. Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.

"Kamis (18/2/2021) tim penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di 2 tempat di wilayah DIY. Dari 2 lokasi tersebut, tim penyidik menemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen yang terkait dengan perkara," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/2/2021).

Seluruh dokumen yang disita akan ditelisik lebih dalam lagi oleh tim penyidik. Jika ditemukan bukti baru maka akan dijadikan sebagai barang bukti dalam persidangan nanti.

"Berbagai barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisa dan diverifikasi untuk mendapatkan izin penyitaan sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan," ungkap Ali.

Sebelumnya, Rabu, 17 Februari 2021, tim penyidik juga menggeledah Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DI Yogyakarta dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DI Yogyakarta. Dari penggeledahan di dua tempat tersebut tim penyidik menemukan dan menuyita dokumen-dokumen yang terkait kasus tersebut.

BERITA TERKAIT