Rabu, 17 Februari 2021 15:50 WIB
Kemendagri: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Secara Virtual dan Bertahap
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2020, akan digelar secara virtual dan bertahap.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menyebut pelantikan virtual dilakukan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan.
"Saat ini kami memang memilih rencana pelantkan akan dilakukan secara virtual. Gubernur yang akan dilantik tetap berada di ibu kota provinsi, sementara bupati/wali kota beserta wakil-wakilnya berada di daerah masing-masing," ungkap Akmal Malik, Rabu (17/2/2021).
Akmal menuturkan, pelantikan pun harus mematuhi protokol kesehatan. Di mana setiap ruangan hanya diisi 25 orang saja. "Ini kami lakukan untuk apa? Sesuai dengan semangat mencegah pandemi Covid-19," tuturnya.
Menurut Akmal, pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2020 ini akan dilakukan secara serentak dan bertahap. Karena ada rentang disparitas masa jabatan antara kepala daerah sebelumnya.
"Ada satu daerah pada Mei 2019 lalu, sehingga untuk daerah ini kita tunjuk pejabat wali kota," ucapnya.
"Ada 207 (daerah) yang habis masa jabatannya pada Februari, kemudian ada 13 yang habis masa jabatannya pada Maret, 17 pada bulan April. Ada 11 di bulan Mei dan ada 17 di bulan Juni. 1 daerah di bulan Juli, 2 di bulan September, dan 1 di Februari 2022," sambungnya.
Untuk pelantikan tahap pertama, lanjut Akmal, daerah-darah yang masa jabatannya habis di bulan Februari 2021. Kemudian ditambah satu daerah yang habis pada Mei 2019 lalu, akan digelar pada akhir bulan ini.
"Kami tengah merencanakan pelantikan, akan kami laksanakan pada akhir Februari ini. Ada 122 yang habis masa jabatannya di akhir 2021 itu tidak ada sengketa, sisanya ada sengketa," jelasnya.
"Kami masih menunggu selesainya keputusan sela MK yang Insya Allah hari ini selesai sehingga kami nanti akan melanjutkan percepatan," tukasnya.