test

Hukrim

Selasa, 9 Februari 2021 13:00 WIB

Berawal Kasus Kecil, Polda Metro Sukses Bongkar 258 Kg Sabu dari Sumatera

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Polda Metro Jaya merilis pengungkapan 258 Kg sabu. (Foto ; PMJ/Fjr).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti narkoba hingga ratusan kilogram. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran mengatakan kasus itu bermula dari pengungkapan awal 25 gram.

"Bermula dari pengungkapan dan penangkapan 6 orang tersangka dari lima laporan polisi, dengan barang bukti 25 gram sabu," kata Irjen Fadil di Polres Metro Depok, Depok, Selasa (9/2/2021).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beri keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beri keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

"Ini membuktikan bahwa ketika kita bekerja dengan serius dan bersungguh-sungguh, pengungkapan kasus besar bisa dimulai dari pengungkapan kasus kecil," sambungnya.

Irjen Fadil juga menuturkan dari pengungkapan itu Satresnarkoba Polres Metro Depok kemudian melakukan pengembangan ke kawasan Padang.

Barang Bukti sabu yang diamankan. (Foto : PMJ/Fjr).
Barang Bukti sabu yang diamankan. (Foto : PMJ/Fjr).

"Berhasil disita 44 kilogram sabu, dari Padang kemudian dilakukan pengembangan lagi di daerah Pekanbaru, Provinsi Riau," ungkapnya.

"Dari hasil perkembangan 1 Februari 2021, tim berhasil menangkap 3 orang tersangka atas nama Junaedi, Zulkarnain, dan Eko Saputro. Barang bukti yang berhasil disita di wilayah Pekanbaru 258 kilogram sabu seperti yang kita lihat di sini," sambung Fadil.

Atas perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Mati.

BERITA TERKAIT