Sabtu, 30 Januari 2021 12:02 WIB
Usut Korupsi PT Asabri, Jaksa Agung Pastikan Bakal Transparan
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan pihaknya akan transparan dalam pengungkapan dugaan korupsi dan penyimpangan PT. Asabri (Persero). Dia juga mengaku tidak menutup-nutupi pihak-pihak yang terlibat.
Menurut Burhanuddin, penyidikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini sudah mengantongi tujuh calon tersangka kasus yang merugikan keuangan negara sekitar Rp22 triliun.
"Kami tidak akan tutup-tutupi. Sudah saya sampaikan, kita sudah punya calon tersangka. Sementara ini tujuh calon tersangka,” kata Burhanuddin saat dijumpai di Gedung Kejakgung, Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Akan tetapi, Burhanuddin belum mengungkapkan ketujuh calon tersangka tersebut. Para tersangka, baru akan dipublikasikan setelah Jampidsus menggelar perkara penetapan.
"Insya Allah, nanti setelah ekspose, kita akan sampaikan pasti. Mohon maaf, (calon tersangka) belum bisa saya sampaikan siapa-siapanya. karena ini, masih dalam penyidikan," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut rencana gelar perkara penetapan tersangka ASABRI baru akan dilakukan pekan mendatang. Febrie mengatakan, saat ini fokus penyidikan, masih pada penggalian fakta dan alat bukti.
"Mungkin minggu depan baru akan gelar perkara (penetapan)," ujar Febrie.