test

Hukrim

Jumat, 29 Januari 2021 12:50 WIB

Pembuat Masker Kosmetik Ilegal Raup Untung Ratusan Juta Rupiah

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Fajar Mardiansyah

Polda Metro Jaya merilis kasus pembuatan masker kosmetik berbahaya di Bekasi. (Foto:PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus kosmetik ilegal atau tanpa izin edar di Jalan Balai Desa, Jatiasih, Bekasi Kota.

Dalam pengungkapan itu tim mengamankan satu orang pelaku berinisial CS. Dalam melakukan produksi masker untuk kecantikan itu, CS mengaku bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta per bulan.

CS juga diketahui sudah melakukan aksinya selama 3 tahun lamanya.

"Omset yang didapat oleh pelaku dalam sebulan sekitar Rp100 juta rupiah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di lokasi, Jumat (29/1/2021).

CS salah seorang tersangka.(Foto:PMJ News/Fajar)
CS salah seorang tersangka pembuat masker kosmetik berbahaya.(Foto:PMJ News/Fajar)

Dalam sehari, CS bisa memproduksi masker kecantikan sebanyak 1.000 pcs.

"Pelaku biasanya menggunakan bahan baku sebanyak 50 kilogram bahan baku dan dibuat masker kecantikan jadi 1.000 pcs," ungkapnya.

Dia juga menyebut saat ini masih mendalami dan menghitung total produk yang sudah dijadikan masker kecantikan ilegal.

"Untuk total produk masih didalami, pelaku ini belajar otodidak dan diedarkan tanpa sertifikasi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT