test

Hukrim

Jumat, 29 Januari 2021 11:20 WIB

BNN Amankan 211,69 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dan jajarannya soal pengungkapan kasus narkoba. (Foto: BNN)

PMJ NEWS - Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dua kasus besar penyelundupan narkoba jaringan internasional di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) dan Aceh Timur, Aceh.

Dari kedua kasus besar itu, BNN mengamankan 211,69 kilogram sabu dan ekstasi 54.702 butir.

Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menerangkan, petugas BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba melalui jalur laut yang terjadi di perairan Banyuasin, Sumatera Selatan dengan barang bukti sabu 177,16 kilogram.

Sedangkan, kasus kedua terjadi di Jalan Medan Banda Aceh, Aceh Timur dengan tersangka HMS yang berperan selaku penadah.

“Dalam pengembangan ini petugas kembali menangkap MZA dan MZU,” terang Petrus di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/1/2021).

Petrus melanjutkan, HMS menyimpan sabu dengan cara ditanam. Dari tangan tersangka, petugas menemukan dan menyita sabu seberat 31,53 kilogram.

Untuk barang bukti berupa puluhan ribu ekstasi didapatkan dari tersangka SY dan PAM. Keduanya mengambil barang haram itu menggunakan kapal nelayan.

"16.702 butir kapsul warna pink mengandung MDMA atau ekstasi serta 18.000 ribu tablet warna kuning kehijauan berbentuk kepala macan mengandung MDMA," tutupnya.

BERITA TERKAIT