logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 27 Januari 2021 20:47 WIB

Ditangkap, Ini Penampakan Mucikari Prostitusi ABG di Tanjung Priok

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Mardiansyah

Mucikari yang menjual perempuan di bawah umur diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Mucikari yang menjual perempuan di bawah umur diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -   Tim Satreskrim Polsek Tanjung Priok menangkap satu orang mucikari di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Mucikari itu diketahui berinisial RSD (20).

Dalam melakukan aksinya itu pelaku RSD menjual perempuan di bawah umur untuk melampiaskan nafsu lelaki hidung belang.

"Untuk (tarif) itu tergantung kesepakatan, biasanya untuk anak-anak sekitar Rp 1,2 juta dalam sekali berkencan," ungkap Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021).

Keterangan Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto dan jajarannya di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: PMJ News)
Keterangan Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto dan jajarannya di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: PMJ News)

Kompol Hadi kembali menjelaskan, selain mucikari pihaknya mengamankan empat orang ABG yang dijual oleh pelaku RSD. Para ABG itu masih sekitar berusia 15 hingga 17 tahun.

Adapun kasus itu sendiri berhasil terungkap pada Senin (15/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB di hotel berbintang di wilayah Sunter Agung, Jakarta Utara.

"Selain RSD yang kita amankan, anak-anak yang jadi korban DM (17), kemudian FZ (15), AA (15), dan SF (15). Tersangka mengaku RSD sudah menjalankan aksinya selama kurang lebih hampir satu tahun," kata Kompol Hadi. 

BERITA TERKAIT