Kamis, 14 Januari 2021 12:50 WIB
KPK Geledah 2 Rumah Dalam Kasus Korupsi Dana Bansos
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Mardiansyah
PMJ NEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke dua rumah yang berada di di Jalan Raya Hankam Nomor 72 Cipayung, Jakarta Timur dan rumah di Perum Rose Garden Nomor 15, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan itu tim penyidik KPK melakukan penyitaan alat komunikasi dan beberapa dokumen penting terkait kasus dugaan suap pengadaan bantual sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
“Dari penggeledahan itu kita mengamankan satu alat komunikasi dan beberapa dokumen penting terkait perkara ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/1/2021).
Dari barang temuan itu, nanatinya tim penyidik KPK akan mentelaah barang-barang tersebut. Untuk kedepannya nanti, alat komunikasi dan beberapa dokumen itu akan menjadi barangbukti terkait penyelidikan kasus tersebut.
"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," imbuh Ali.
Untuk diketahui, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19).
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.