test

News

Selasa, 12 Januari 2021 12:00 WIB

9 Pegawai Positif Covid-19, Kantor WaliKota Jaksel Tutup Tiga Hari

Editor: Hadi Ismanto

Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Sebanyak sembilan pegawai Pemkot Jakarta Selatan terkonfirmasi Covid-19. Untuk mencegah penyebaran, Gedung A di kantor Wali Kota akan ditutup sementara selama tiga hari ke depan.

"Yang ditutup khusus gedung A saja, gedung yang lainnya, blok B dan blok C tidak ditutup," ujar Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika (Kominfotik) Jakarta Selatan, Sugiono saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Menurut Sugiono, kebijakan penutupan gedung ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 9 Ayat 2F. Adapun sembilan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 di antaranya tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang bukan ASN.

"Selama ditutup, pelayanan kepada masyarakat tetap diselenggarakan seperti biasa, namun dipindahkan ke lokasi yang aman sesuai protokol Covid-19," tuturnya.

Selama penutupan gedung A, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali akan berkantor di rumah dinas, sedangkan Wakil Wali Kota Isnawa Adji bertugas dari Kantor Lurah Petogogan.

Untuk Sekretaris Kota berpindah layanan ke Kantor Lurah Melawai, Sudin Pendidikan I pindah ke SMKN 28 Jakarta dan Sudin Pendidikan II dipindahkan ke SMP 12 Jakarta.

"Pak Sekretaris Kota beserta para asisten berkantor langsung dari Kantor Kelurahan Melawai, tidak dengan stafnya," ujarnya.

Selanjutnya, kata Sugiono, pihaknya akan melakukan sterilisasi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Penyemprotan disinfektan dilakukan serentak di gedung A mulai dari lantai B-2 sampai dengan lantai 17.

BERITA TERKAIT