test

Hukrim

Jumat, 8 Januari 2021 17:35 WIB

KPK Geledah 2 Perusahaan Pengadaan Bansos Kemensos

Editor: Fitriawan Ginting

Ilustrasi penyidik KPK. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Dua kantor perusahaan di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto Jakarta Selatan digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan terkait suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB).

"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan,  hari ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/1).

Ali mengatakan, dua perusahaan yang dilakukan penggeledahan, yaitu PT ANM dan PT FMK. Di mana, kedua perusahaan itu diduga terlibat penyaluran paket sembako. Penggeledahan tersebut sudah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu, mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

BERITA TERKAIT