test

Hukrim

Senin, 29 Juli 2019 12:03 WIB

KPK Langsung Geledah 2 Kantor Sentral Tersangka Bupati Kudus

Editor: Redaksi

Bupati Kudus Muhammad Tamzil telah menjadi tersangka. (Foto : PMJ/Doknet).
PMJ- Ditetapkannya Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di wilayahnya, terus dilakukan pengembangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua lokasi digeledah oleh KPK dengan menyita sejumlah dokumen dari Kantor Bupati Kudus dan juga Kantor Kepala Dinas PUPR dan Budpar. "Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait dengan mutasi-mutasi jabatan di Kabupaten Kudus," ungkap Febri Diansyah juru bicara KPK memebenarkan penggeledahan tersebut, Senin (29/7/2019). Tidak hanya dua kantor tersebut saja, KPK juga telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus. Tidak ketinggalan penggeledahan juga dilakukan di sejumlah ruang kerja beberapa organisasi perangkat daerah, pada Minggu (28/7) kemarin. [caption id="attachment_9585" align="aligncenter" width="1000"]Juru bicara KPK, Febri Diansyah Juru bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Dok Net)[/caption] Sejumlah ruang kerja OPD yang diperiksa tim KPK, yakni Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, ruang kerja staf khusus bupati, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Bagian Organisasi Kepegawaian Setda Kudus serta mobil nissan terano milik bupati. Aparat Kepolisian Resor Kudus serta Wakil Bupati Kudus M Hartopo dan Asisten III Setda Kudus Masut turut mendampingi proses penggeledahan yang dilakukan Tim KPK.

BERITA TERKAIT