test

News

Senin, 29 April 2019 14:55 WIB

Ruang Kerja Menteri Perdagangan Digeledah KPK

Editor: Redaksi

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dalam sebuah kesempatan. (Foto : Jurnas/L6).
PMJ- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus gencar memberantas korupsi di Indonesia. Kali ini KPK menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. "Sebagai bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso), Anggota DPR-RI, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi ini," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Senin (29/4). Meski demikian, Febri masih enggan membeberkan dokumen atau barang bukti lain yang disita tim penyidik dari penggeledahan itu. Menurutnya, hingga saat iniproses penggeledahan masih berlangsung. "Penggeledahan masih berlangsung di lokasi tersebut," singkat Febri.. Sebelumnya, Bowo Sidik menyebut uang Rp 2 Miliar itu diterima dari Enggartiasto agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017. Saat itu Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara. Enggar diduga meminta Bowo mengamankan Permendag itu karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung awal Juni 2017. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT