logo-pmjnews.com

News

Kamis, 7 Januari 2021 14:50 WIB

MUI Tentukan Status Halal Vaksin Sinovac Besok

Editor: Etty Kadriwaty

Gedung Majelis Ulama Indonesia. (Foto: PMJ News/MUI).
Gedung Majelis Ulama Indonesia. (Foto: PMJ News/MUI).

PMJ NEWS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar sidang pleno membahas kehalalan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac, perusahaan asal China, pada Jumat (8/1/2021) besok.

"Insya Allah, sidang pleno Komisi Fatwa untuk pembahasan aspek syar'i tentang vaksin Covid yang diproduksi oleh Sinovac, China, akan dilaksanakan pada Jumat (besok)," kata Asrorun dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).

Asrorun mengatakan sidang pleno Komisi Fatwa MUI soal vaksin corona akan digelar pukul 14.00 WIB secara langsung di kantor MUI dengan penerapan protokol kesehatan.

MUI, sebagai pihak yang berwenang menerbitkan fatwa terkait kehalalan vaksin sudah merampungkan audit lapangan beberapa hari lalu. Selanjutnya, hasil itu akan dibawa dalam rapat pleno Komisi Fatwa MUI.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah meminta MUI untuk segera menerbitkan fatwa halal vaksin covid-19. Bahkan, Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu sudah memberi tenggat waktu ke MUI sebelum 13 Januari 2021 atau sebelum Presiden RI Joko Widodo disuntik.

Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri lebih dulu akan disuntik, kemudian diikuti serentak di sejumlah daerah sehari setelahnya, atau 14 Januari 2021.

BERITA TERKAIT