logo-pmjnews.com

News

Kamis, 5 Agustus 2021 12:35 WIB

Ketum Beberkan Peran MUI dalam Proses Pemberian Fatwa

Editor: Ferro Maulana

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Miftachul Akhyar. (Foto: Dok Net)
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Miftachul Akhyar. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Miftachul Akhyar mengungkapkan, tiga tanggung jawab yang sepatutnya dimiliki seorang ulama ketika hadir dalam Konferensi Fatwa Internasional ke-6 yang digelar Dâr Al Iftâ’ Mesir di kota Kairo, Mesir, awal pekan bulan Agustus ini.

Yang pertama, menurut Ketum MUI, yakni tanggung jawab kepada diri sendiri.

Kedua, tanggung jawab kepada umat dan bangsa dan terakhir serta tanggung jawab kepada Allah SWT.

“Kita perlu menghidupkan kembali mas’uliyah (rasa tanggung jawab) para ulama yang semakin menipis terhadap ketiga hal tersebut,” tuturnya dikutip dari situs resmi MUI, hari ini Kamis (5/8/2021).

Melansir keterangan Sahabat Ibnu Mas’ud, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini berpesan seandainya para ahli ilmu menjaga ilmu mereka dan meletakkannya kepada ahlinya. Maka, mereka akan dapat memimpin dan memandu penduduk zaman itu.

"Namun, mereka menyerahkan ilmu itu kepada para pemilik dunia agar mereka dapat bagian dunia itu dari mereka, maka mereka telah menghinakan ahli ilmu," ungkapnya.

Dalam makalahnya, Ketum MUI menjelaskan, peran MUI dalam proses pemberian fatwa kepada umat Islam Indonesia.

Yaitu, mulai dari fatwa atas kehalalan suatu produk, permasalahan aktual sampai fatwa seputar pandemi Covid-19. Juga tantangan lembaga fatwa di era digital.

“Semua manusia dalam keadaan mabuk, kecuali para ulama. Dan para ulama pun dalam keadaan bingung, kecuali mereka yang mengamalkan ilmunya,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT