test

Hukrim

Senin, 4 Januari 2021 15:50 WIB

Besok, Polda Metro Jaya Bakal Periksa Korlap Aksi 1812

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Mardiansyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya akan memanggil Rizal Kobar selaku koordinator lapangan (korlap) Aksi 1812. Dia bakal dimintai keterangan terkait acara yang digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020 lalu.

"Ya benar, kita akan menjadwalkan pemeriksaan (Rizal Kobar)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Rencananya, kata Yusri, pemeriksaan terhadap Rizal Kobar akan berlangsung pada Selasa (5/1/2021). Pemeriksaan akan berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Besok tanggal 5 (Januari 2021) pemeriksaannya," ucap Yusri.

Diketahui sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 455 pendemo Aksi 1812. Mereka yang ditangkap beberapa di antaranya membawa senjata tajam serta narkoba.

"Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," ungkap Yusri Yunus.

BERITA TERKAIT