test

News

Rabu, 23 Desember 2020 18:34 WIB

Kakorlantas Polri Ingatkan Kapasitas Rest Area Tol Hanya 50 Persen

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono menyebut penerapan kapasitas 50 persen di rest area diberlakukan secara ketat selama pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Hal tersebut disampaikan Irjen Istiono saat melakukan peninjauan langsung ke tempat peristirahatan atau rest area KM57 Tol Jakarta-Cikampek.

"Rest area ini sudah kita koordinasikan dengan pengelola serta dikondisikan oleh Polda Jawa Barat bahwa kapasitas di rest area ini hanya 50 persen," jelas Istiono dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).

Kakorlantas menjelaskan, penerapan pembatasan 50 persen kapasitas rest area di KM57 tol Jakarta-Cikampek akan dijaga ketat oleh petugas polantas. Hal ini dilakukan dengan tujuan mencegah kerumunan yang mengakibatkan penyebaran Covid-19.

"Bila sudah 50 persen kita nilai cukup, ini akan kita tutup dan dilanjutkan ke rest area lainnya. Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," tuturnya

Dalam peninjauan ini, Istiono juga mendatangi pos pengamanan terpadu Covid-19. Di rest area itu disediakan posko untuk masyarakat yang hendak melakukan tes cepat antigen.

"Pada rest area ini sudah dibuatkan pos kesehatan yang memeriksa random PCR antigen yang telah dilaksanakan. Mudah-mudahan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19," terangnya.

Istiono yakin kesadaran masyarakat untuk mengetahui kesehatannya cukup tinggi. Dengan kesadaran akan kesehatan yang cukup tinggi, dia percaya akan banyak masyarakat yang akan mengikuti tes cepat antigen yang disediakan di rest area secara gratis.

“Saya yakin sebentar lagi banyak lagi akan dengan kesadaran memeriksakan dirinya dengan Swab antigen ini. Dengan demikian, titik-titik rest area bagaimana mampu menekan penyebaran Covid-19," tukasnya.

BERITA TERKAIT