test

Hukrim

Selasa, 15 Desember 2020 15:20 WIB

Kasus Korupsi, Polri Tuntaskan 1.412 Perkara, Kerugian Negara Triliunan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan keberhasilan Polri sepanjang tahun 2020. Terkait penanganan kasus korupsi, sebanyak 1.412 perkara yang dituntaskan dengan kerugian negara mencapai Rp 3 triliun lebih.

"Dalam konteks pemberantasan korupsi, selain gencar pencegahan, Polri juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi selama tahun 2020 menangani 1.412 perkara tipikor dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,089 triliun," kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Menurut Jenderal Idham Azis, terungkapnya ribuan kasus korupsi itu, Polri telah berhasil menyelamatkan uang negara kurang lebih Rp 310 miliar.

Sedangkan secara menyeluruh atau total jumlah kejahatan secara umum yang dilaporkan sepanjang 2020 sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara atau 73 persen.

"Untuk tahun ini meningkat 2 persen dibandingkan tahun 2019," ucapnya.

Selanjutnya, Polri juga telah melaksanakan 25.019 kegiatan kehumasan, mulai itu dari bentuk kegiatan kemitraan, webinar, hingga konferensi pers.

"Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Polri melakukan penegakan hukum terhadap 34 perkara dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan 91 tersangka," tandasnya.

BERITA TERKAIT