test

Hukrim

Selasa, 22 Desember 2020 15:15 WIB

KPK Periksa Istri Edhy Prabowo Sebagai Saksi Kasus Suap Ekspor Benur

Editor: Hadi Ismanto

Iis Rosita Dewi, istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo. (Foto: PMJ News/Instagram @iisedhyprabowo)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Iis Rosita Dewi, yang merupakan istri tersangka Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo. Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra ini diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP terkait tindak pidana korupsi suap perizinan tambak, usaha, dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenisnya," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).

Dalam penyidikan kasus dugaan suap Edhy Prabowo ini, KPK juga telah mencegah Dewi bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan itu berlaku sejak 4 Desember 2020 lalu.

Selain memeriksa Dewi, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk Edhy, yaitu Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini Hanafi, advokat Djasman Malik, dan pegawai bagian Finance PT PLI, Kasman.

KPK juga memanggil Kepala Pengamanan Hotel Grandhika, Halim Chasani, sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus itu, yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito (SJT)

Sebelumnya, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Selain Edhy, enam orang yang juga telah ditetapkan tersangka, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan/Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence), dan Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan/Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence).

Kemudian Andreau Pribadi Misata (APM), dan seorang wiraswatawan, Amiril Mukminin (AM), pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF), dan Suharjito (SJT).

BERITA TERKAIT