test

News

Kamis, 26 November 2020 08:08 WIB

Usai Minta Maaf, Edhy Prabowo Mundur Dari Menteri Kelautan dan Perikanan

Editor: Etty Kadriwaty

Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK.(Foto:PMJ News/Fajar)

PMJ - Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan RI ditangkap oleh KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait ekspor benih lobster atau benur. Edhy mengaku akan mengundurkan diri sebagai Menteri dan jabatannya di partai Gerindra. Hal ini disampaikan Edhy dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

"Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," kata Edhy kepada wartawan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy yang malam itu mengenakan baju tahanan berwarna oranye menyatakan dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai menteri.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menjadi Menteri KKP ad interim sejak Edhy ditangkap KPK.

"Juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," ujarnya."Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar,” sambungnya.

Seperti diketahui sebelumnya, penetapan tersangka kepada Edhy Prabowo dilakukan usai KPK melakukan gelar perkara. KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan suap atau janji oleh penyelenggara negara.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers.(Fajar)

BERITA TERKAIT