test

Suara Pemilu

Rabu, 8 Januari 2020 12:25 WIB

Undang Sembilan Parpol, Mendagri Bahas Tiga Hal Ini

Editor: Ferro Maulana

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani (Foto: Dok Net)

PMJ - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menggelar pertemuan dengan sembilan sekretaris jenderal partai politik (Parpol). Nampak hadir dalam pertemuan ini diantaranya Hinca Pandjaitan dari Partai Demokrat, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekjen PPP Arsul Sani.

Selain itu, hadir pula Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Wasekjen PAN Ibnu Bilaludin, Sekjen PKB M Hasanuddin Wahid, Wasekjen NasDem Taslim dan Wasekjen Golkar Christina Aryani.

Berdasarkan informasi, pertemuan Mendagri dan sekjen parpol ini akan membahas sejumlah agenda diantaranya wacana revisi Undang-Undang Partai Politik, revisi Undang-Undang Pemilu, dan Pilkada Serentak 2020.

Sekjen PPP, Arsul Sani megatakan bahwa dirinya belum mengetahui spesifik perihal apa yang akan dibicarakan. Terkait wacana revisi UU Parpol kemungkinan mengenai rencana peningkatan dana bantuan politik (Banpol) yang sebelumnya direkomendasikan KPK dan LIPI.

"Juga adanya perubahan dalam UU Parpol terutama terkait dengan transparansi pengelolaan parpol itu sendiri, kalau terutama dana banpolnya ditingkatkan," jelas Arsul di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Sementara mengenai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Arsul menilai Mendagri butuh saran dan pendapat dari partai politik terkait hal itu.

"Kita mulai dengan pembicaraan informal antar para sekjen yang punya fraksi DPR ini akan lebih bagus, paling tidak kita bisa saling tahu posisi awal dari masing-masing partai terkait perubahan UU pemilu," tuturnya.

Sekjen PPP ini menambahkan, untuk pembahasan lainnya kemungkinan tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal dilaksanakan di 270 daerah. "Itu akan berlangsung di bulan september 2020, saya kira itu di sekitar itu saja," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT