test

Hukrim

Kamis, 17 Desember 2020 15:57 WIB

Kerumunan Petamburan, Polda Metro Periksa Kepala Biro Hukum Pemprov DKI

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Habib rizieq Shihab di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus kerumunan massa di Petamburan dengan tersangka Rizieq Shihab. Hari ini, Kamis (17/12/2020) Kapala Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dimintai keterangannya.

“Pemeriksaan atau keterangan para saksikan terus berlanjut ya. Hari ini juga ada dimintai keterangan dari saksi (Kepala Biro Hukum Pemprov DKI),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Sekarang penyidik tengah mengumpulkan alat bukti untuk keterangan-keterangan saksi petunjuk untuk melengkapi berkas perkara yang ada," sambungnya.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pelanggaran kerumunanan massa di Pertamburan, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan dari saksi ahli terkait kasus tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, pentolan FPI yakni, Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menikahkan putrinya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Pernikahan itu  berlangsung pada Sabtu (14/11/2020) lalu. Dalam kegiatan itu dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan orang yang menyebabkan kerumunan. Dalam acara itu diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan.

BERITA TERKAIT