test

News

Senin, 5 Oktober 2020 08:00 WIB

Cegah Klaster Baru, Polisi-Tiga Pilar Bubarkan Gantangan Burung

Editor: Ferro Maulana

Polisi bersama Tiga Pilar membubarkan arena gantangan burung adu kicau. (Foto: PMJ News).

PMJ - Arena gantangan burung adu kicau di bilangan Lapangan Intercon, Kembangan Jakarta Barat, dibubarkan aparat kepolisian. Ini karena, gantangan burung tersebut diikuti oleh puluhan orang sehingga terjadi kerumunan massa.

Menurut Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Imam Irawan, polisi terpaksa membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi menjadi titik penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

"Kami melaksanakan pembubaran lomba burung berkicau ini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Kompol Imam, Senin (5/10/2020) pagi.

Polisi bersama Tiga Pilar membubarkan arena gantangan burung adu kicau. (Foto: PMJ News).

Imam menambahkan, di arena adu kicau burung itu setidaknya diikuti sekitar puluhan orang. Sehingga terjadi kerumunan dan mengabaikan jarak satu sama lain.

Saat dibubarkan, polisi melakukan upaya persuasif agar para peserta dan penonton lomba burung berkicau segera membubarkan diri.

"Setelah kegiatan dihentikan dan para pengunjung meninggalkan lokasi kemudian diberikan pembinaan terhadap penyelenggara lomba burung untuk tidak melaksanakan kegiatan lomba burung berkicau guna mencegah penyebaran virus Covid-19, " tutupnya. (Fer).

BERITA TERKAIT