test

News

Rabu, 16 Desember 2020 11:06 WIB

Hari Antikorupsi, Jokowi: Kinerja Bukan Diukur dari Temuan Kasus

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. (Foto: PMJ News/YouTebe Sekretaris Presiden).

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia 2020) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (16/12/2020).

Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung peran sentral profesionalitas aparat penegak hukum dalam penindakan dan pencegahan korupsi. Ia mengingatkan kembali mengingatkan KPK bahwa fokus upaya pemberantasan korupsi harus mengedepankan pencegahan, bukan penindakan.

"Kinerja penegakan hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi," tegas Jokowi secara virtual seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan, pemberantasan korupsi membutuhkan kerjasama semua pihak dan harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa. Kepala Negara juga meminta inovasi dalam penanganan kasus korupsi dan jangan sampai terjadi lagi.

"Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegahnya," tuturnya.

"Butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup ruang bagi terjadinya korupsi dan perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi," imbuhnya.

Jokowi menyampikan pemerintah saat ini tengah melakukan pembenahan sistem untuk menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Mulai dari pelaksanaan e-budgeting, e-procurement, e-audit, dan aplikasi-aplikasi lainnya.

Sistem-sistem itu, memerlukan dukungan pengawasan yang efektif. Baik oleh pengawas internal pemerintah maupun pengawas eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah dan juga dengan mengundang partisipasi publik untuk mengawasinya.

"Profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan, namun orientasi dan mindset dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi," tukasnya.

BERITA TERKAIT