test

News

Selasa, 15 Desember 2020 11:50 WIB

Komnas PA Lepas 8 Relawan Perlindungan Anak Berbasis Kampus

Editor: Ferro Maulana

Dewan Komidioner Komnas PA melepas 8 relawan perlindungan anak berbasis kampus dari Markas Komnas Anak. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Setelah menjalani tiga bulan masa magang secara intensif di Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), delapan mahasiswa yang berasal dari dua Universitas ternama di Jakarta yakni Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Pancasila (UP), aktif terlibat menjadi relawan untuk membangun “Gerakan Perlindungan Anak berbasis Kampus”.

Kedelapan mahasiswa itu antara lain, Tiara Eva Saputri, Ira Putri Lestari, Marlyn Karanina Saima, Nadia Nur Annissa, Nabila Ananda, Ivanna Seulanga, Hayyu Niandhini Putri, dan Astri Hesty Cahyani Neno Basis.

Program magang dan orientasi gerakan perlindungan anak bagi mahasiswa selama tiga bulan ini dilakukan atas kerjasama Komnas PA dengan UNJ dan Universitas Pancasila. Adapun, delapan mahasiswa itu juga dibekali dengan pengetahuan mengenai mekanisme dan teknis penanganan kasus juga  prinsip-prinsip dasar perlindungan anak.

“Pengetahuan lain juga diberikan kepada delapan mahasiswa itu. Seperti, cara cerdas membedah kasus setelah menerima pengaduan yang  dilaporkan masyarakat kepada Komnas PA,” terang Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

“Demikian juga kemampuan tata cara mediasi dan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) atas kasus yang telah digelar dan dibeda secara bersama. Dalam masa orientasi itu juga diberikan kesempatan praktek menjadi mediator,” katanya lagi.

Jadi Agen Perubahan

Selama masa magang, delapan mahasiswa itu, mendapat pendampingan dari Dewan Komisioner secara bergantian serta dipandu oleh salah seorang tutor perlindungan anak Pravistania Remadiara Putri dan dibantu oleh dua orang staf pendamping pengaduan yakni Bayu Tresna Adji dan Uut Utami yang sebelumnya juga sebagai peserta magang.

Sementara itu, Dhanang Sasongko mewakili Dewan Komisioner menyampaikan pesan kepada delapan mahasiswa itu agar menjadi agen perubahan gerakan  perlindungan anak di masing-masing kampus.

"Pakailah, ilmu pengetahuan dan pengalaman yang kalian dapat selama mengikuti magang di Komnas PA,” ujar Dhanang Sasongko sambil menyerahkan sertifikat kepada salah satu peserta magang.

Sekadar informasi, untuk masa orientasi magang perlindungan berbasis kampus berikutnya akan dibuka awal Februari 2021 mendatang. Bagi para mahasiswa yang berminat menjadi peserta magang tahun depan, bisa segera mendaftar dengan menghubungi Roestin Illyas salah satu perwakilan Komnas PA.

BERITA TERKAIT