test

News

Minggu, 13 Desember 2020 13:09 WIB

DPR Apresiasi Polri Tangkap Buronan Teroris Bom Bali I

Editor: Hadi Ismanto

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: PMJ News/Dok net)

PMJ NEWS - Komisi III DPR RI mengapresiasi penangkapan buronan teroris bom Bali I, Zulkarnaen alias Aris Sumarsono (57). Anggota Jamaah Islamiyah ini diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Lampung Timur, Lampung, Kamis (10/12/2020) lalu.

"Buronan tetep saja buronan sekalipun sudah 18 tahun. Densus menangkap buronan yang sudah lama dicari dan akhirnya ketemu. Itu apresiasi luar biasa, bravo Densus," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020).

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Zulkarnaen ditangkap Densus 88 di di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Kamis lalu (10/12/2020).

"Telah dilakukan Penangkapan Tanpa Perlawanan, terhadap tersangka DPO (buronan)," ujar Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (12/12/2020) malam.

Menurut Argo, buronan Zulkarnaen memiliki empat nama alias ykani Aris Sumarsono, Daud, Zaenal Arifin, Abdulrahman. Zulkarnaen ditangkap usai sempat menyembunyikan buronan Upik Lawangan atas Taufik Bulaga yang lebih dulu ditangkap.

"Zulkarnaen adalah panglima askari (kelompok bersenjata) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I. Dia yang membuat Unit Khos yang kemudian terlibat Bom Bali, konflik di Poso dan Ambon," tukasnya.

BERITA TERKAIT