test

Politik

Selasa, 8 Desember 2020 15:12 WIB

Enam Orang Laskar FPI Ditembak, Anggota DPR: Tindakan Polisi Sesuai SOP

Editor: Hadi Ismanto

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: PMJ News/Dok net)

PMJ NEWS - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi soal penembakan enam orang anggota Laskar FPI. Politisi Partai Nasdem ini menilai tindakan polisi sudah sesuai SOP dan koridor hukum.

"Menurut saya polisi udah sesuai SOP dan hukum, karena kan memang kalau diserang, maka polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan," jelas Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Apalagi, sambung Sahroni, polisi juga menemukan alat bukti berupa senjata tajam. Untuk itu, ia pun meminta masyarakat untuk menunggu penjelasan lengkap dari pihak kepolisian.

"Kan bukti berupa senjata tajamnya juga berhasil ditemukan, jadi ya udah kita tunggu aja keterangan lebih lanjut dari Polda Metro. Saya yakin polisi juga masih mempersiapkan dan akan melengkapinya," tuturnya.

Sahroni mengatakan dirinya juga akan proaktif mengawasi berbagai dugaan yang muncul terkait peristiwa tersebut. Apalagi, jika memang terbukti ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran HAM.

"Kami juga di Komisi III akan terus mengawal kasus ini. Memang semua pihak berhak berkumpul dan berorganisasi, namun apabila sudah meresahkan negara apa lagi menyentuh hal-hal kriminal, maka tetap harus ada tindakan agar aturan hukum tetap berlaku," tukasnya.

Sebelumnya, enam dari 10 orang anggota Laskar FPI ditindak tegas akibat melakukan penyerangan terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020) kemarin.

BERITA TERKAIT