test

Politik

Selasa, 8 Desember 2020 14:25 WIB

DPR Minta Polisi Usut Asal Usul Senpi Milik Laskar FPI

Editor: Ferro Maulana

Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid. (Foto: DPR)

PMJ NEWS -  Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menegaskan, seseorang atau organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI) tidak boleh mempunyai senjata api (senpi) tanpa izin yang berwenang. Ia meminta polisi mengusut asal usul senpi milik laskar FPI yang ditemukan usai aksi bentrok anggota kepolisian dengan laskar FPI pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

"Kepemilikan senpi ada aturannya. Seseorang, apalagi ormas tidak boleh memiliki senjata api tanpa surat izin dari yang berwenang. Maka segera saja usut asal usul senjata tersebut," ujarnya menegaskan, di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Jazilul mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat menimbulkan korban jiwa. Ia tak ingin ada pertumpahan darah yang sia-sia.

"Mari kita selesaikan semua masalah dengan hukum yang adil dan bijaksana," sambung Wakil Ketua MPR ini.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian melakukan tindakan tegas secara terukur dengan menembak kelompok yang diduga pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Tol Jakarta Cikampek.

Sedikitnya, 6 orang (pelaku) tewas ditembak. Atas kejadian tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan klarifikasi kepada media di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

BERITA TERKAIT