test

Politik

Rabu, 22 April 2020 14:32 WIB

Aksi Nyata DPR Dalam Hadapi Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Editor: Ferro Maulana

Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa Arzeti Bilbina. (Foto: Ist)

PMJ - Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa Arzeti Bilbina mengatakan bahwa dalam menghadapi kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya sekedar berempati, namun juga harus ada aksi nyata.

“Dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi dan terus bertambah, saya sangat menyadari betul bahwa hal itu tidak hanya sebatas angka statistik, tapi dalam setiap kasus itu ada trauma mendalam,” tutur Arzeti, di Jakarta.

Ia kembali mengatakan, DPR juga menyerap aspirasi dalam penyusuan RUU Penghapusan kekerasan seksual sekaligus melakukan berbagai dialog dan sosialisasi mengenai bahaya dan pencegahan kekerasan seksual kepada masyarakat.

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia dianggap darurat karena menurut data di lapangan kejadian terbanyak ada di ranah rumah tangga, tempat seharusnya paling aman untuk anak berlindung, yang pelakunya adalah ayah dan paman korban,” tuturnya.

“Maka setiap orang berhak atas rasa aman dari bentuk kekerasan dan kejahatan apapun. Karena itu negara wajib memberikan perlindungan hukum bagi rakyatnya, apalagi anak-anak,” pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT