test

Entertainment

Senin, 7 Desember 2020 19:32 WIB

Keluarga Iyut Bing Slamet Ajukan Rehabilitasi, Polisi: Tunggu Asesmen Dulu

Editor: Hadi Ismanto

Iyut Bing Slamet diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan mengakui pihak keluarga Iyut Bing Slamet telah mengajukan surat permintaan rehabilitasi. Kendati begitu, pihak kepolisan masih menunggu hasil asesmen.

"Ya, pengajuan atau permohonan dari pihak keluarga sudah ada dari kemarin. Hari ini kita tindak lanjuti dengan asesmen terlebih dahulu," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

Sebelumnya diketahui, Iyut Bing Slamet terlihat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB. Wadi menyebut dia menjalani asesmen di BNNK Kotamadya Jakarta Selatan.

Menurut Wadi, Polres Jakarta Selatan bekerja sama dengan pihak BNNK Kotamadya Jakarta Selatan untuk menjalani proses asesmen dari keberlanjutan kasus Iyut Bing Slamet.

"Perkembangan terkait dengan proses IBS saat ini tahap kita pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di-asesmen. Kita kerja sama dengan pihak BNNK Kotamadya Jaksel nanti kita tunggu proses asesmennya seperti apa," tuturnya.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan artis Iyut Bing Slamet positif menggunakan narkoba. Kepastian tersebut berdasarkan hasil tes urine.

"Sudah kita cek urine, (hasilnya) positif," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Wadi mengatakan, Iyut ditangkap di rumahnya Jalan Kramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan mantan artis cilik berusia 52 ini.

"Di TKP kita temukan barang-barang yang digunakan atau alat-alat yang digunakan untuk menggunakan narkoba diduga sabu," ungkapnya.

BERITA TERKAIT