test

Suara Pemilu

Senin, 7 Desember 2020 17:39 WIB

KPU Pastikan Logistik Pilkada 2020 Terdistribusi Hingga Kabupaten dan Kota

Editor: Hadi Ismanto

Kantor Komisi Pemilihan Umum. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan (monitoring) aktivitas pendistribusian logistik ke daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020. Ia memastikan logistik sudah sampai di tingkat KPU kabupaten/kota.

"Kalau tingkat kecamatan kita belum mendapatkan laporan, tapi tingkat Kabupaten kita pastikan (sudah). Kalau di Kabupaten/Kota sudah 100 persen (didistribusikan)," jelas Pramono di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Pramono mengungkapkan, distribusi logistik yang dimaksud termasuk kekurangan-kekurangan sebelumnya seperti ribuan kertas suara yang rusak beberapa waktu lalu.

"Nah itu sudah termasuk surat suara yang tidak bisa dipakai," ujarnya.

Menurut Pramono, KPU telah meminta kepada penyedia untuk memenuhi kewajibannya untuk mengganti kertas suara yang rusak. Hal ini sudah tertera dalam perjanjian kontrak antara KPU dengan pihak penyedia.

"Penyedia punya kewajiban untuk memenuhi kekurangan itu tanpa tambahan biaya, karena itu bagian dari hak dan kewajiban antara penyedia dan KPU," tukasnya.

BERITA TERKAIT