test

News

Minggu, 6 Desember 2020 19:01 WIB

Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy Jabat Menteri Sosial

Editor: Hadi Ismanto

Presiden RI, Joko Widodo saat memberikan keterangan resmi. (Foto: PMJ News/Instagram @jokowi).

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjabat Menteri Sosial. Keputusan ini diambil setelah KPK menahan Juliari P Batubara terkait kasus dugaan suap bantuan Corona.

"Untuk sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk nanti menjalankan tugas Mensos," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (6/12/2020).

Jokowi akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan status Juliari Batubara sebagai tersangka. Ia pun memastikan tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi

"Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P. Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan menerima suap dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Ia diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dalam 2 periode.

"JPB (Juliari P Batubara) selaku menteri sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai pejabat pembuat komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," jelas Firli.

 

BERITA TERKAIT