test

Hukrim

Rabu, 2 Desember 2020 19:05 WIB

Ini Alasan Penyidik Tunda Pemeriksaan Mantan Kepala KUA Tanah Abang

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Mardiansyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS -  Penyidik Polda Metro Jaya hari ini Rabu (2/12/2020), mengagendakan pemanggilan beberapa saksi terkait kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab. Ada 8 saksi yang dimintai keterangannya hari ini Rabu (2/12/2020), salah satunya mantan Kepala KUA Tanah Abang, Sukana.

Akan tetapi, pemeriksaan terhadap Sukana ditunda lantaran hasil tes swab antigen dirinya menyebutkan hasil reaktif Covid-`19.

"Memang ada satu yang reaktif, kemudian kita lakukan mekanisme protokol kesehatan yaitu S, dia adalah KUA Tanah Abang yang lama, dia sempat reaktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Kombes Yusri kembali menuturkan terkait hal itu, pemeriksaan terhadap Sukana ditunda. Dia juga menyebut sesuai protokol kesehatan, Sukana dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang kita tunda pemeriksaannya karena reaktif, kan harus mekanisme protokol kesehatan yang harus kita laksanakan," tuturnya.

Selain Sukana, pihak penyidik juga mengagendakan kepada Ketua Panitia Acara Akad Nikah, Haris Ubaidillah (HU).

“HU yang merupakan panitia acara Petamburan yang kita jadwalkan hari Senin (30/11/2020) yang lalu kita lakukan pemanggilan. Kemudian karena sesuatu hal tidak bisa hadir, kemudian kita lakukan pemanggilan lagi untuk hari ini dihadirkan, dengan panggilan kedua dia adalah panitia acara Petamburan,” ujarnya.

Selain dua saksi itu, saksi lainnya yakni Senior Manajer of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, OS; Kepala KUA baru, M; Kasatpol PP DKI Jakarta, A; Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara; ahli epidemiologi; dan ahli Hukum Tata Negara (HTN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

BERITA TERKAIT