test

News

Senin, 30 November 2020 18:29 WIB

Kasus Kerumunan Pernikahan Putri HRS, Polisi Intensif Periksa Para Saksi

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Mardiansyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Fjr).

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi untuk memenuhi alat bukti dan keterangan terkait kasus kerumunan massa acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di kawasan Pertamburan Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.

"Hari ini kita panggil lima saksi. Lima orang itu terdiri dari Camat masih berlangsung pemeriksaan, ketua RW masih dalam pemeriksaan, Ketua RT masih dalam pemeriksaan, kemudian sekuriti di situ," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).

Kombes Yusri juga menyebut dari lima orang saksi itu, hanya ada empat orang yang bisa hadir dalam pemeriksaaan hari ini.

"Untuk yang kelima tidak bisa hadir yakni, Panitia Pernikahan akad nikah berinisial HU minta diundur waktu pemeriksaannya," ungkap Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menikahkan putrinya yang mana saat itu acara itu bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Pernikahan itu berlangsung pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Dalam kegiatan itu, juga dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan. Dalam acara itu diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan.

Selain itu, Polda Metro Jaya telah menaikan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan. Pihak kepolisian pun menemukan adanya tindak pelanggaran pidana terkait kasus kerumunanan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq.

BERITA TERKAIT