test

News

Rabu, 2 Desember 2020 08:31 WIB

Libur Akhir Tahun Dipangkas Tiga Hari, Ini Rinciannya

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Kordinator nidang PMK, Muhadjir Effendy. (Foto: PMJ News/G muhadjir_effendy).

PMJ NEWS - Pemerintah resmi memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020 sebanyak tiga hari. Semula berjumlah 11 hari, dimana cuti bersama berbarengan dengan libur natal dan tahun baru 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendi seusai menggelar rapat dengan sejumlah Menteri Teknis berkaitan dengan keputusan pangkas libur panjang akhir tahun 2020 di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

"Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada. Kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri," ujar Muhadjir Effendy.

"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari, yaitu 28-29-30 Desember 2020. Ini akan ditandatangani 3 menteri," sambungnya.

Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun perayaan Natal dan Tahun Baru 2020,

24 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama Natal
25 Desember 2020 (Jumat): Libur Natal

28 - 30 Desember 2020 (Senin): Masuk

31 Desember 2020 (Kamis): Libur Pengganti Idul Fitri 2020

1 Januari 2021 (Jumat): Libur Tahun Baru 2021.

BERITA TERKAIT