test

News

Kamis, 26 November 2020 14:20 WIB

Besok, Pemerintah Umumkan Pemotongan Masa Libur Akhir Tahun

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ - Pemerintah akan mengumumkan pemotongan masa libur akhir tahun dan pengganti cuti bersama Idul Fitri pada Jumat (26/11/2020). Kepastian ini akan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

"Rapat Menko PMK Jumat (besok) pagi. Langsung diumumkan oleh Menko PMK," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, Kamis (26/11/2020).

Diberitakan sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan ada kemungkinan pengurangan jatah libur di akhir tahun. Hal ini dimaksudkan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Menurut dia, wacana pemotongan masa libur akhir tahun tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal tersebut disampaikannya seusai rapat di Istana Negara yang disiarkan kanal Youtube, Senin (23/11/2020).

"Terkait masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden berikan arahan supaya ada pengurangan," ungkap Muhadjir.

Wacana ini bertolak belakang dari kebijakan pemerintah pada awal masa pembatasan berskala besar (PSBB). Saat itu diumumkan libur panjang cuti bersama akhir tahun akan ditambah sebagai pengganti tanggal merah Idul Fitri 2020.

Total ada dua hari libur nasional dan lima hari cuti bersama. Bila ditambah dengan hari Sabtu dan Minggu, total hari libur tanpa jeda sebanyak 11 hari. Momen libur akhir tahun dan cuti bersama itu jatuh pada 24 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021.

BERITA TERKAIT