logo-pmjnews.com

News

Rabu, 22 September 2021 13:50 WIB

Pemerintah Tunda Putuskan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Pemerintah Indonesia masih belum menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2022 lantaran masih dalam situasi pandemi yang belum terkendali.

"Untuk penetapan cuti bersama 2022 nanti akan ditetapkan dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy secara virtual, Rabu (21/9/2021).

Muhadjir melanjutkan pihaknya akan menetapkan libur nasional dan cuti bersama dengan melihat hasil evaluasi perkembangan penetapan Covid-19 selama dua tahun terakhir.

"Penetapan libur bersama juga akan ditetapkan dari hasil evaluasi penanganan Covid-19 di Indonesia selama dua tahun terakhir," imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk penetapan libur dan cuti bersama di sektor negeri akan diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) serta di sektor swasta, libur dan cuti nantinya akan diatur Menteri Tenaga Kerja.

Muhadjir dalam konferensi persnya juga menjelaskan, rapat untuk penentuan libur dan cuti bersama 2022 ini akan dihadiri sejumlah pejabat negara terkait seperti Menteri Tenaga Kerja, Menteri Agama dan Menteri PAN RB.

BERITA TERKAIT