Jumat, 19 Februari 2021 17:10 WIB
Halo, Kartu PraKerja Gelombang 12 Dibuka Lagi, Yuk Ikuti Cara Daftarnya!
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Kehadiran kartu PraKerja diapresiasi oleh masyarakat luas karena dinilai mampu mengembangkan ekonomi masyarakat. Terlebih di masa pandemi Covid-19 dimana perekonomian mengalami penurunan yang signifikan.
Melihat antusiasme masyarakat dan tingginya nilai guna dari kartu PraKerja, pemerintah kembali akan membuka pendaftaran kartu PraKerja di tahun 2021 yang masuk dalam gelombang ke-12.
Hal ini disampaikan langsung oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) bahwa kartu PraKerja akan segera dibuka. Namun belum diketahui secara pasti kapan tepatnya. Sementara untuk anggaran yang disediakan sekitar Rp20 triliun, naik dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya.
Nah, jika belum memiliki kartu PraKerja dan ingin memilikinya di tahun ini agar bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah, berikut ini cara daftar kartu PraKerja yang bisa diikuti:
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Mendaftar akun pribadi
3. Memasukkan nomor aktif milik pribadi untuk verifikasi data
4. Mengisi formulir yang disediakan dengan data sah dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Sementara itu, berikut merupakan alur pendaftaran akun PraKerja melalui website resminya prakerja.go.id:
1. Masukkan nama lengkap, e-mail dan kata sandi
2. Kemudian klik daftar
3. Lakukan verifikasi data melalui e-mail
4. Tunggu verifikasi data hingga selesai
Jika sudah selesai, maka Anda sudah berhasil membuat akun PraKerja.