logo-pmjnews.com

News

Selasa, 9 Februari 2021 15:05 WIB

Polri Siap Dukung Penuh Kebijakan PPKM Berskala Mikro

Editor: Ferro Maulana

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Dok Net)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Berskala Mikro resmi dimulai hari ini Selasa (9/2/2021). Kebijakan pemerintah itu merupakan langkah dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Berkenaan pelaksanaan PPKM mikro, dalam peran penegakan hukumnya, Polri memastikan siap mendukung secara penuh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut.

"Intinya Polri mengawasi PPKM berbasis mikro atau lokal," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Selain itu, polisi juga akan melakukan pengawasan di level yang paling bersentuhan dengan masyarakat dalam melakukan pengawasan dan memberikan edukasi soal kebijakan PPKM mikro tersebut.

Sekadar informasi, PPKM Mikro ini berlaku di seluruh kelurahan atau desa pada kabupaten atau kota yang ditetapkan oleh masing-masing Gubernur sebagai prioritas wilayah pemberlakuan PPKM Mikro.

Dalam kebijakan baru ini, pemerintah melalui satgas Covid-19 di tingkat desa akan memetakan wilayah atau zona hingga tingkat RT dan RW. 

BERITA TERKAIT